Temon, 25 Mei 2026 – Dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan mutu pelayanan pendidikan, SMA Negeri 1 Temon menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Dokumentasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sekolah. Acara ini berlangsung dengan khidmat di Ruang Pertemuan SMA Negeri 1 Temon pada Senin, 25 Mei 2026.
Kegiatan krusial ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) lintas sektor untuk memberikan masukan, evaluasi, serta penyelarasan dokumen pelayanan sekolah agar sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi dari Lintas Sektor dan Otoritas Wilayah
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala SMA Negeri 1 Temon. Dalam penyampaiannya, Kepala Sekolah Dra Lestari Asih Partiwi mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas kehadiran seluruh tamu undangan yang telah meluangkan waktu demi kemajuan kualitas pendidikan di SMA Negeri 1 Temon.
Hadir secara langsung, Panewu Kapanewon Temon, Rusdi Suwarno, S.IP., M.M., memberikan apresiasi tinggi kepada pihak sekolah. Ia menilai langkah SMA Negeri 1 Temon dalam menyusun dan menguji publikasikan dokumen SPM ini sudah sangat tepat dan berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan SMA Negeri 1 Temon. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat sekolah dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan sesuai prosedur hukum maupun administratif,” ujar Rusdi Suwarno.
Penyelarasan Berdasarkan Juknis Terbaru
Pentingnya relevansi dokumen juga ditekankan oleh Pengawas Pembina SMA Negeri 1 Temon, Dr. Yustina Sri Rahayu, M.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau berharap agar sumbang saran dan masukan konstruktif dari berbagai pihak yang hadir dapat menyempurnakan dokumen SPM ini sehingga benar-benar selaras dengan Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru dari kementerian terkait.
Partisipasi Aktif Pemangku Kepentingan
Uji publik ini berjalan dinamis dengan adanya diskusi dan pemaparan materi. Kehadiran para mitra strategis memperkaya perspektif penataan layanan sekolah, di antaranya melibatkan:
Akademisi & Praktisi Pendidikan: Perwakilan dari Vokasi Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) serta Bimbingan Konseling (BK) IKIP PGRI, yang memberikan pandangan dari sudut pandang kesiapan kerja, vokasional, dan perkembangan psikologis siswa.
Unsur Keamanan & Kewilayahan: Perwakilan dari Polsek Temon dan Koramil Temon, guna memastikan aspek sinergi lingkungan dan keamanan sekolah.
Internal Sekolah & Pengguna Layanan: Pengurus Komite Sekolah serta perwakilan Alumni SMA Negeri 1 Temon yang memberikan umpan balik langsung terkait efektivitas layanan yang selama ini dirasakan masyarakat.
Melalui uji publik ini, dokumen SPM SMA Negeri 1 Temon diharapkan tidak hanya menjadi pemenuhan administratif semata, melainkan menjadi komitmen nyata seluruh warga sekolah dalam menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif, akuntabel, dan berdaya saing tinggi di wilayah Kulon Progo. (Humas)

