
Forum uji publik KTSP di SMA Temon Kulon Progo untuk tahun pelajaran 2018/2019 berlangsung pada senin, 16 Juli 2018, yang berlangsung dari pukul 13.00 s/d 15.00 wib di ruang lab fisika dihadiri oleh beberapa pihak yang berkepentingan dengan keberlangsungan proses pendidikan di SMA Temon Kulon Progo yaitu pengawas Balai dikmen Kabupaten Kulon Progo : Sri Rahayu, Mpd, Subardi, SPd, Drs. Agus Heri, dan dari komite sekolah bpk Joko Susilo dan Sukarno, serta melibatkan seluruh guru dan karyawan serta siswa OSIS SMA Temon Kulon Progo.
“Kurikulum sekolah yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan jaman sangat diperlukan oleh sekolah” begitu sambutan Kepala Sekolah Drs. R. Agus Nur Khafid dalam pendahuluannya pada saat pertemuan tersebut. Sesi pemaparan KTSP dilakukan oleh wks akademik Drs. Djanu Indriarto. dengan presentasi yang representatif sehingga seluruh peserta memperoleh gambaran yang jelas tentang isi KTSP mulai dari Pendahuluan sampai dengan penutup. Selanjutnya sesi pembahasan dan masukan masukan dilakukan baik oleh pengawas dan guru yang memberikan masukan secara rinci terhadap keberadaan KTSP tersebut. Masukan itu antara adalah dari pengawas yang mengkritisi tentang siswa yang diterima di perguruan tinggi, informasi tentang prestasi prestasi guru dan sebagainya. Beliau memberikan masukan tentang pencatatan redaksional di beberapa tempat yang perlu diperbaiki. Bagaimana memperbaiki sistem untuk penentuan KKM, mulok, pelajaran lintas minat seperti biologi untuk IPS dan sosiologi, ekonomi untuk kelas IPA dsb. pengawas menekankan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan rencana yang sudah dibuat dalam KTSP sehingga administrasi guru yang dibuat dilaksanakan dan bukan sekedar kelengkapan administrasi saja seperti yang masih sering berlangsung selama ini. “KTSP ini tentu dilengkapi dengan buku administrasi yang dibuat dengan benar berisi kegiatan yang dijalankan oleh guru dan bukan sekedar pelengkap data” demikian kurang lebih pesan pengawas menambahkan beberapa hal prinsip kaitannya dengan penentuan KKM, aturan jumlah hari kehadiran siswa selama satu tahun, aturan mutasi siswa masuk dan bidang kesenian, olah raga serta non akademik yang pernah dicapai sekolah. dengan beberapa catatan dan masukan dari pengawas dan guru, akhirnya kegiatan uji publik KTSP SMA 1 Temon Kulon Progo pada tahun ajaran 2018/2019 itupun selesai.
