(15/12/2021)- Gamelan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage) dalam Sidang UNESCO sesi ke-16 Intergovernmental Committee for Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paris, Perancis.
Gamelan menjadi warisan budaya tak benda ke-12 Indonesia yang diakui oleh UNESCO. Warisan budaya yang telah diakui sebelumnya yaitu wayang, keris, batik, pendidikan dan pelatihan batik, angklung, tari saman, noken, tiga genre tari tradisional di Bali, seni pembuatan kapal pinisi, tradisi pencak silat, dan pantun.
“Semoga gamelan akan terus lestari.”
